Waspada Penipuan Modus Tilang Elektronik Melalui SMS
Table of content:
Belakangan ini, penipuan melalui SMS menjadi isu yang semakin mengkhawatirkan di tengah masyarakat. Salah satu modus operandi yang muncul adalah penipuan terkait tilang elektronik yang mengatasnamakan otoritas kepolisian. Dengan meningkatkan kesadaran tentang hal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam kasus penipuan semacam itu.
Berdasarkan penjelasan dari pihak Kepolisian, penipuan ini menggunakan pesan SMS yang menyakinkan penerima mengenai denda pelanggaran lalu lintas. Pesan tersebut sering kali dilengkapi dengan tautan yang terlihat resmi, namun sebenarnya merupakan upaya untuk mengeruk uang dari korban.
Keberadaan modus baru ini juga menggarisbawahi pentingnya sistem komunikasi yang transparan antara pihak kepolisian dan masyarakat. Oleh karena itu, edukasi mengenai cara resmi untuk menerima informasi tentang tilang elektronik sangatlah vital.
Penjelasan Resmi Mengenai Penegakan Hukum Melalui ETLE
Sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah salah satu inovasi yang diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap lalu lintas. Pemberitahuan terkait tilang elektronik seharusnya dilakukan melalui saluran resmi, bukan melalui SMS. Hal ini ditegaskan oleh pihak kepolisian untuk menghindari kerancuan di kalangan masyarakat.
Seperti yang diungkap oleh Dirlantas Polda Kepri, Kombes Andika Bayu Adhittama, penyampaian pemberitahuan resmi ETLE tidak dilakukan lewat SMS. Jika ada pesan yang mengatasnamakan pemberitahuan ETLE, bisa dipastikan itu merupakan penipuan. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan memperhatikan sumber informasi yang diterima.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Kakorlantas (Perkakor) Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE akan disampaikan melalui jalur resmi yaitu melalui Kantor Pos dan media elektronik seperti Gmail dan WhatsApp. Ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan keamanan bagi masyarakat dalam menerima informasi.
Ciri-Ciri Pemberitahuan Resmi Tentang ETLE
Terdapat beberapa ciri penting yang perlu dikenali masyarakat untuk membedakan antara pemberitahuan resmi dan yang palsu. Pertama, konfirmasi ETLE resmi biasanya memuat foto kendaraan pelanggar. Ciri kedua adalah adanya nomor referensi yang bisa divalidasi.
Ketiga, tautan yang muncul dalam konfirmasi resmi akan menggunakan domain resmi kepolisian, yaitu polri.go.id. Penerima pesan diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang berasal dari sumber yang tidak terpercaya.
Jika menerima pesan atau tautan yang meragukan, masyarakat dapat melakukan pengecekan lebih lanjut melalui laman konfirmasi resmi ETLE yang tersedia. Di situs tersebut, dapat diakses informasi lengkap mengenai pelanggaran, waktu, lokasi, serta jenis pelanggarannya.
Kasus Penipuan Terkait ETLE yang Terjadi di Masyarakat
Cerita mengenai seorang warga bernama Syahri menggambarkan betapa bahayanya modus penipuan ini. Ia menerima SMS dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pemberitahuan tentang denda tilang. Dalam pesan tersebut terdapat informasi yang membingungkan dan tautan menuju halaman pembayaran yang mencurigakan.
Apabila seseorang terjebak untuk mengisi data kendaraan atau informasi kartu pembayaran, maka resiko kehilangan uang sangat tinggi. Syahri sendiri mengalami hal ini dan diuji dengan penawaran denda yang terkesan mendesak untuk segera dibayar.
Setelah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, terungkap bahwa pesan tersebut adalah bagian dari upaya penipuan yang menggunakan metode phishing, di mana informasi pribadi korban dicuri untuk kepentingan penipuan lebih lanjut.
Dengan adanya berbagai informasi ini, penting bagi semua pihak untuk terus memperbarui pengetahuan tentang modus penipuan yang berkembang. Hal ini juga menuntut pihak berwenang untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara yang aman untuk memperoleh informasi resmi dan valid. Kesadaran bersama diharapkan dapat menurunkan angka penipuan yang merugikan banyak orang.
Sebagai langkah pencegahan, setiap individu diharapkan untuk selalu memeriksa kebenaran pesan-pesan yang diterima dan tidak ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi penipuan. Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak panik dan mengambil keputusan rash saat menerima pesan yang mencurigakan.
Penting untuk menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat lebih waspada dalam menerima pemberitahuan terkait tilang elektronik. Dengan demikian, harapannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan transparan dalam komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








