Akibat Menunggak Pajak Kendaraan yang Harus Diketahui
Table of content:
Pemilik kendaraan harus menyadari pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Ketidakpatuhan dalam membayar pajak dapat mengakibatkan berbagai sanksi yang merugikan pemiliknya.
Pajak ini adalah bentuk kontribusi kepada negara yang biasanya dibayarkan setiap tahun untuk legalitas kendaraan. Oleh karena itu, penting untuk memahami risiko-risiko yang terkait dengan tunggakan pajak kendaraan.
Membayar pajak kendaraan bermotor juga memberikan legitimasi bagi kendaraannya untuk beroperasi di jalan raya. Jika pajak tidak dibayarkan, pemilik dapat menghadapi konsekuensi yang bisa memperburuk situasi finansialnya.
Berikut ini adalah beberapa dampak yang dapat terjadi jika Anda menunggak pajak kendaraan yang harus diperhatikan dengan serius.
Dampak Denda yang Menghantui Pemilik Kendaraan yang Menunggak Pajak
Salah satu risiko yang paling jelas dari tidak membayar pajak adalah terkena denda. Denda biasanya dihitung berdasarkan berapa lama keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh pemilik kendaraan.
Tanpa Anda sadari, jika terlambat membayar hanya satu hari, ini sudah dihitung sebagai satu bulan. Akibatnya, jumlah denda yang harus dibayarkan bisa jadi sangat tinggi jika keterlambatan berlangsung lama.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan, besaran denda dihitung dengan ketentuan yang berbeda-beda, tergantung pada lamanya keterlambatan. Di samping itu, terdapat juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas yang harus diperhitungkan bersamaan dengan denda yang terutang.
Untuk keterlambatan satu hari hingga dua bulan, denda dihitung sebesar 25% dari total Pajak Kendaraan Bermotor yang terutang. Sementara untuk keterlambatan yang lebih dari itu, persentase dendanya bisa meningkat hingga 100% dari jumlah PKB yang terutang.
Dengan kata lain, semakin lama menunggak, semakin besar pula denda yang akan ditanggung oleh pemilik kendaraan. Sebaiknya, untuk menghindari masalah ini, lakukan pembayaran tepat waktu setiap tahunnya.
Turunnya Harga Jual Kendaraan Akibat Tunggakan Pajak
Menunggak pajak tidak hanya mendatangkan denda tetapi juga bisa mempengaruhi nilai jual kendaraan Anda. Ketika tiba saatnya untuk menjual kendaraan, calon pembeli mungkin akan menawar dengan harga yang lebih rendah.
Pembeli akan mempertimbangkan biaya tambahan yang harus mereka tanggung untuk membayar tunggakan pajak kendaraan tersebut. Tentu hal ini sangat merugikan bagi pemilik yang ingin menjual kendaraan dengan harga yang sesuai.
Seringkali, penjual harus menurunkan harga hingga di bawah harga pasar hanya untuk menarik perhatian pembeli. Selain itu, situasi ini bisa memperburuk masalah jika menjual dalam keadaan mendesak.
Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk menjaga status pajak tetap terkini agar dapat menjual kendaraan dengan harga yang lebih baik. Dengan cara ini, pemilik dapat memastikan mereka tidak mendapatkan kerugian saat memutuskan untuk menjual kendaraan.
Rasa was-was yang muncul saat melihat harga tawaran yang lebih rendah tentu membuat pemilik merasa tidak nyaman. Hal ini menegaskan pentingnya menjaga kewajiban perpajakan demi nilai lebih dari kendaraan.
Risiko Ditilang Oleh Pihak Berwenang Karena Keterlambatan Pajak
Selain denda yang berat, pemilik kendaraan juga berisiko mendapatkan tilang dari pihak kepolisian. Meski kendaraannya dilengkapi dengan SIM dan STNK, jika pajak belum dibayar, tilang tetap bisa dikenakan.
Hal ini sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan semua pemilik kendaraan untuk melakukan pembaruan STNK setiap tahun. Keterlambatan dalam menunaikan pajak dapat berakibat pada tilang yang tidak diinginkan saat polisi melakukan razia.
Dalam setiap pemeriksaan, petugas berhak meminta bukti kepemilikan yang sah. Jika ditemukan bahwa pajak kendaraan Anda belum dibayar, konsekuensinya bisa sangat melelahkan secara hukum.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan harus memperhatikan jangka waktu pembayaran pajak dan melakukan pendaftaran ulang sesuai ketentuan yang berlaku. Kesadaran dan ketepatan waktu dalam hal ini akan membantu menghindari masalah hukum yang lebih serius.
Dengan demikian, menjaga pembaruan pajak kendaraan bisa jadi langkah yang sangat penting untuk menghindari tilang, serta menjaga reputasi sebagai pemilik kendaraan yang patuh hukum.
Potensi Penghapusan Nomor Registrasi Kendaraan Karena Tunggakan Pajak
Tak hanya denda dan tilang, masalah serius lainnya yang dapat muncul karena tunggakan pajak adalah penghapusan nomor registrasi kendaraan. Hal ini bisa terjadi jika pemilik tidak memperbarui registrasi minimal dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Menurut undang-undang, jika kendaraan tidak terdaftar ulang dalam periode waktu tertentu, registrasi kendaraan tersebut bisa batal demi hukum. Dengan kata lain, nomor registrasi bisa hilang dan kendaraan tidak dapat didaftarkan kembali.
Akibat dari penghapusan ini, kendaraan Anda bisa menjadi “bodong” dan tidak bisa dipasarkan secara legal. Tanpa nomor registrasi yang sah, menjual kendaraan pun akan menjadi suatu tantangan tersendiri.
Melihat konsekuensi yang berat, sangat krusial untuk selalu mematuhi kewajiban pajak untuk mencegah terjadinya penghapusan registrasi ini. Pemilik yang tidak memperhatikan hal ini bisa berisiko kehilangan haknya sebagai pemilik sah kendaraan.
Penting untuk dicatat bahwa pemulihan status kendaraan yang terhapus bisa menjadi proses yang panjang dan kompleks. Oleh karena itu, disarankan agar pemilik kendaraan selalu patuh terhadap pajak dan administrasi agar tidak menghadapi masalah serius di masa depan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now











