Bonus Tahunan dan THR Apakah Sama Ini Faktanya
Table of content:
JAKARTA – Banyak karyawan yang masih bingung membedakan antara bonus tahunan dan Tunjangan Hari Raya (THR) saat menjelang hari besar. Keduanya memiliki karakteristik dan tujuan berbeda, meskipun sama-sama memberikan keuntungan finansial kepada karyawan.
Ini sering menjadi salah satu topik yang diperdebatkan, terutama di kalangan karyawan baru. Memahami perbedaan ini penting, agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pembayaran dan hak yang seharusnya diterima.
Perbedaan antara bonus dan THR dapat dilihat dari berbagai aspek, termasuk kebijakan, waktu pemberian, serta metode perhitungannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendetail mengenai kedua jenis pembayaran ini dan bagaimana seharusnya diperlakukan dalam dunia kerja.
Pengenalan Bonus dan Tunjangan Hari Raya dalam Ketenagakerjaan
Bonus adalah jenis tambahan pendapatan yang diberikan perusahaan kepada karyawan, biasanya sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan. Berbeda dengan gaji pokok, bonus tidak selalu diberikan secara reguler dan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.
Sementara itu, THR adalah tunjangan yang diberikan menjelang hari raya dan merupakan hak setiap karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku. THR sering kali dianggap sebagai “hadiah” yang membantu karyawan memenuhi kebutuhan selama musim liburan.
Berbeda dari bonus, THR memiliki ketentuan yang lebih jelas dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia, di mana perusahaan diwajibkan memberikan THR kepada karyawan yang memenuhi syarat. Ini menjadikan THR sebagai komponen penting dalam perencanaan keuangan menjelang hari besar.
Aspek Hukum dan Kebijakan Terkait Bonus dan THR
Berdasarkan peraturan ketenagakerjaan, bonus diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021 yang menjelaskan komponen non-upah. Sementara itu, Tunjangan Hari Raya memiliki ketentuan tersendiri yang lebih terperinci.
Untuk bonus, sifatnya bisa ‘wajib’ atau ‘tidak wajib’ tergantung kepada kebijakan masing-masing perusahaan. Maka, penting bagi karyawan untuk memahami ketentuan yang berlaku di tempat mereka bekerja.
THR, di sisi lain, harus diberikan berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan untuk mematuhi ketentuan ini agar tidak melanggar hukum.
Metode Perhitungan dan Waktu Pemberian Bonus serta THR
Baik bonus maupun THR memiliki metode perhitungan yang berbeda. Bonus biasanya dihitung berdasarkan pencapaian kinerja individu atau kelompok dalam kurun waktu tertentu. Adapun kriteria ini ditentukan oleh perusahaan.
Sementara itu, THR umumnya dihitung berdasar masa kerja karyawan dalam satu tahun. Misalnya, karyawan yang telah bekerja selama satu tahun berhak atas satu bulan gaji pokok sebagai THR.
Waktu pemberian juga berbeda, di mana bonus biasanya diberikan pada waktu tertentu berdasarkan kebijakan perusahaan, sedangkan THR wajib diberikan menjelang hari raya, seperti Lebaran atau Natal, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pentingnya Memahami Perbedaan Bonus dan THR untuk Karyawan
Pemahaman yang baik tentang bonus dan THR akan membantu karyawan dalam merencanakan keuangan pribadi dengan lebih baik. Dengan mengetahui hak dan kewajiban, karyawan dapat menghindari potensi masalah yang mungkin muncul di kemudian hari.
Selain itu, pengetahuan ini juga akan memudahkan karyawan dalam bernegosiasi dengan pihak manajemen, terutama terkait dengan skema insentif dan tunjangan. Karyawan yang memahami hak-hak mereka menjadi lebih percaya diri dalam berkomunikasi dengan atasan.
Selain daripada itu, penting bagi perusahaan untuk melakukan sosialisasi mengenai peraturan ini agar semua karyawan dapat memahami dan menjalani proses ini dengan baik. Ini juga berkontribusi pada lingkungan kerja yang lebih harmonis.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








