Kemenag Luncurkan Program Pesantren Ramah Anak untuk Cegah Kekerasan
Table of content:
Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini meluncurkan program inovatif yang disebut Pesantren Ramah Anak di berbagai wilayah. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak. Melalui program ini, diharapkan pesantren menjadi tempat yang dapat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dalam penyampaian program tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa langkah ini berakar dari arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dengan demikian, lembaga-lembaga keagamaan diharapkan menjadi alternatif yang paling aman bagi anak-anak yang ingin menuntut ilmu agama.
“Kita harus menyadari bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai ruang untuk pertumbuhan dan perkembangan anak-anak kita,” ungkap Thobib. Menjamin bahwa lingkungan belajar tersebut aman dan menyenangkan menjadi prioritas utama dalam program ini.
Memahami Pentingnya Lingkungan Pendidikan yang Aman untuk Anak
Salah satu langkah awal yang diambil adalah penyusunan data mengenai kekerasan di lingkungan pesantren. Sejumlah laporan menunjukkan adanya 25 kasus kekerasan yang mencakup pelecehan seksual dan perundungan di lembaga-lembaga pendidikan keagamaan. Data ini mendorong Kemenag untuk menerapkan sistem perlindungan lebih ketat bagi santri.
“Program ini tidak hanya fokus pada pencegahan kekerasan, melainkan juga berupaya menumbuhkan kultur yang menghargai dan mencintai anak-anak,” tambahnya dengan tegas. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk melindungi generasi mendatang dengan menciptakan atmosfir yang positif di lingkungan pendidikan.
Selain itu, pesantren diharapkan dapat menjadi contoh dalam penanaman nilai-nilai positif, di mana anak-anak bukan hanya belajar agama tetapi juga diajarkan untuk saling menghormati dan membantu satu sama lain. Dengan contoh positif dari pengasuh dan pendidik, santri diharapkan dapat tumbuh menjadi individu yang berkarakter baik.
Strategi Mewujudkan Pesantren yang Ramah Anak
Dalam upaya merealisasikan diskursus ini, Kemenag menggagas tiga langkah strategis. Pertama, regulasi dan peta jalan perlindungan anak. Beberapa peraturan telah diterbitkan untuk memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pendidikan, seperti PMA dan KMA yang merinci pencegahan kekerasan seksual serta pedoman penanganan kasus serupa.
“Dengan beberapa aturan yang dikeluarkan, Kemenag berusaha memberikan panduan yang jelas bagi pesantren dan lembaga pendidikan lainnya,” katanya. Salah satu hasil yang dicapai adalah penerbitan KMA Nomor 91 Tahun 2025 yang memberikan peta jalan program hingga tahun 2029, dibagi dalam tiga fase implementasi yang bertahap.
Penguatan sistem kelembagaan menjadi hal sentral, di mana Kemenag menargetkan agar semua pesantren dapat menerapkan prinsip ramah anak. Dengan adanya proyek percontohan yang ditetapkan untuk 512 pesantren, advokasi terhadap perlindungan anak pun semakin diperkuat.
Kerja Sama Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak
Langkah kedua adalah kolaborasi lintas sektor. Kemenag bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Kesehatan, untuk memastikan bahwa berbagai aspek kesejahteraan anak terpenuhi. Kerja sama ini sangat diperlukan agar program dapat dilaksanakan secara komprehensif.
Di samping itu, inovasi dalam layanan pengaduan juga diperkenalkan. Telepontren, sebagai kanal pengaduan berbasis WhatsApp, memberi kesempatan bagi santri untuk melaporkan kekerasan dengan aman. “Ini adalah langkah penting untuk memberikan dukungan bagi para korban agar dapat memperoleh perlindungan yang cepat dan tepat,” lanjut Thobib.
Dengan pendekatan kolaboratif, diharapkan respons terhadap laporan kekerasan bisa lebih efisien. Kerjasama antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pesantren yang ramah dan melindungi anak-anak.
Penerapan Praktik Baik di Pesantren di Seluruh Indonesia
Dalam praktiknya, banyak pesantren telah mulai menerapkan prinsip ramah anak. Beberapa pesantren di Indonesia telah memulai inisiatif seperti Kode Etik Santri dan Unit Perlindungan Anak, yang berfungsi untuk menangani permasalahan terkait keamanan santri dengan lebih baik.
Pesantren Al-Muayyad di Surakarta, misalnya, telah membuka hotline konsultasi untuk santri yang memerlukan bantuan atau dukungan. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya berupaya untuk mendidik secara akademis, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan emosional dan psikologis santri.
Berbagai upaya dan inovasi ini membuktikan bahwa prinsip perlindungan anak sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kasih sayang dan sikap hormat. “Pesantren adalah tempat menanamkan karakter, dan dengan sistem perlindungan yang baik, kita dapat melahirkan generasi yang lebih baik dan berempati,” tutup Thobib dengan optimisme.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








