Kasus Keracunan Marak, Pengelola Dapur Diminta Utamakan Kesehatan dan Kebersihan

Table of content:
Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, baru-baru ini mengungkap data penting dari Kementerian Kesehatan mengenai Standard Operating Procedure (SOP) Keamanan Pangan yang diterapkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi ini menyoroti tantangan dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berdasarkan data yang dirilis, per September 2025, dari total 1.379 SPPG, terdapat 413 yang telah memiliki SOP Keamanan Pangan, dan dari jumlah tersebut, hanya 312 SPPG yang secara aktif menjalankan SOP tersebut. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan implementasi lapangan.
Pentingnya memastikan bahwa setiap SPPG mengikuti SOP keamanan pangan tidak bisa diabaikan. Hal ini merupakan langkah kritis dalam menangani dan mencegah terulangnya kasus keracunan makanan yang sering mencuat dalam program gizi ini.
Urgensi Menerapkan SOP Keamanan Pangan di Satuan Pelayanan
Dalam konteks keamanan pangan, Qodari menekankan bahwa ketiadaan SOP yang valid akan memperburuk masalah kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, salah satu solusi yang diajukan adalah penerapan SOP Keamanan Pangan yang lebih ketat dan terukur.
Dia juga menyebutkan bahwa untuk setiap SPPG, mematuhi SOP ini akan menjadi indikator penting dalam menilai kualitas layanan dan ketahanan pangan. Hal ini seharusnya jadi prioritas untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan program ini di mata publik.
Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) juga dipandang sebagai langkah tambahan dalam memastikan bahwa setiap SPPG dapat memenuhi standar keamanan pangan. Oleh karena itu, SLHS berfungsi sebagai bukti bahwa SPPG tersebut telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Data Mengenai Status Sertifikasi SPPG di Indonesia
Sebagaimana diungkapkan oleh Kemenkes, dari 8.583 SPPG yang ada per 22 September, hanya 34 SPPG yang telah memiliki SLHS. Jumlah tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan total SPPG yang ada, menandakan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
Masalah ini menjadi lebih kompleks ketika melihat fakta bahwa 8.549 SPPG yang ada belum memiliki SLHS. Akibatnya, ini berpotensi menimbulkan risiko tinggi dalam hal keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Kemajuan dalam mendapatkan sertifikasi ini akan sangat bergantung pada upaya koordinasi antara Kemenkes dan SPPG. Dengan meningkatkan jumlah SPPG yang mendapatkan sertifikasi, diharapkan dapat mengurangi insiden keracunan yang selama ini sering terjadi.
Strategi untuk Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan SPPG
Meningkatkan kesadaran akan pentingnya SOP dan SLHS di kalangan SPPG bisa menjadi langkah awal yang signifikan. Edukasi yang berkelanjutan mengenai keamanan pangan harus menjadi bagian integral dari pelatihan pegawai di SPPG.
Penyelenggaraan workshop dan seminar yang fokus pada praktik terbaik dalam keamanan pangan juga perlu dilakukan. Melalui kegiatan ini, para pengelola SPPG dapat saling berbagi pengalaman dan meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya kewaspadaan dalam pengolahan makanan.
Terlebih lagi, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran SOP juga merupakan langkah yang harus diprioritaskan. Dengan demikian, mereka yang melanggar aturan keamanan pangan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now