Imbauan Korlantas tentang Penggunaan Sirine dan Strobo Hanya untuk Kondisi Prioritas

Table of content:
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan pentingnya pengaturan penggunaan sirene dan lampu rotator di jalan raya. Imbauan ini dimaksudkan untuk membatasi penggunaan perangkat tersebut hanya dalam situasi darurat dan prioritas.
“Penggunaan sirene harus dalam konteks yang tepat dan tidak sembarangan. Saat ini, kami menghimbau agar tidak dipakai kecuali dalam kondisi mendesak,” ujar Agus Suryo dalam keterangan tertulisnya.
Korlantas Polri telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan lampu rotator. Keputusan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dan gangguan lainnya yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tersebut.
Walaupun demikian, Agus menegaskan bahwa pengawalan kendaraan untuk pejabat tertentu tetap perlu dilakukan, namun tidak menempatkan penggunaan sirene sebagai prioritas utama. Ini dicontohkan dengan kesepakatan untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap kebijakan yang telah ada.
Pentingnya Evaluasi Penggunaan Sirene dan Lampu Rotator di Jalan
Penilaian lebih lanjut terhadap penggunaan sirene dan lampu rotator bertujuan untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki. Penggunaan alat tersebut seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan, agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
“Kami menghentikan sementara penggunaan bunyi-bunyi itu sambil melakukan evaluasi. Pengawalan tetap diperbolehkan, namun penggunaan sirene dan lampu strobo akan ditinjau kembali,” tambah Agus lebih lanjut. Hal ini menunjukkan upaya Polri untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang meminta ketertiban di jalan raya.
Melalui langkah evaluasi ini, Korlantas Polri berharap dapat merespons dengan sebaik-baiknya keluhan yang disampaikan publik. Dengan cara ini, diharapkan situasi lalu lintas dapat lebih terjaga dan aman bagi semua pengguna jalan.
Masyarakat mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak kepolisian ini. Mereka merasa nyaman ketika mendapati bahwa aspirasi mereka didengarkan dan diperhatikan oleh pihak yang berwenang.
Aturan Baru Selama Masa Evaluasi Penggunaan Sirene
Pada periode ini, Korlantas Polri tengah menyusun kembali aturan penggunaan sirene dan lampu rotator untuk mencegah penyalahgunaan yang sering terjadi. Hal ini dirancang untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dalam undang-undang tersebut, ada ketentuan yang jelas berkenaan dengan siapa saja yang berhak menggunakan rotator dan sirene.
Misalnya, terdapat perincian mengenai penggunaan lampu isyarat berwarna biru dan sirene khusus untuk kendaraan petugas kepolisian. Demikian pula, lampu merah dan sirene digunakan untuk kendaraan penting seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Korlantas Polri juga menjelaskan bahwa lampu kuning tanpa sirene bisa digunakan untuk kendaraan patroli di jalan tol dan beberapa kendaraan lain yang menjalankan tugas tertentu dalam menangani urusan lalu lintas dan angkutan.
Respon Positif dari Masyarakat
Respons masyarakat terhadap kebijakan baru ini sangat positif. Banyak yang merasa lebih tenang dengan adanya penataan ulang penggunaan sirene, yang dianggap mengurangi kebisingan di jalan-jalan. Harapan untuk lingkungan yang lebih tertib tentu menjadi motivasi bersama bagi seluruh pengguna jalan.
Agus Suryo menegaskan bahwa apresiasi dari publik akan selalu diterima dengan penuh rasa terima kasih. Keberanian masyarakat untuk menyampaikan keluhan menjadi salah satu cara untuk aktif terlibat dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman.
Kepolisian siap untuk menindaklanjuti semua masukan yang diterima. Hal ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka dalam memastikan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Dengan langkah-langkah tepat yang diambil, diharapkan tercipta sistem lalu lintas yang lebih baik ke depannya. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam merealisasikan hal ini.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now